Gemercik Aksara

Susah

09/10/2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Sekarang ini untuk bertahan hidup saja sangat susah. Semua sembako naik, bencana di mana-mana. Orang-orang berbondong untuk bertahan dengan cara instan. Sebab lahan pekerjaan saja sulit dicari. Negara seakan tidak mampu lagi untuk memfasilitasi rakyat Indonesai. Pemerintah hanya bisa ngutang ke luar negeri dan menjual aset-aset negara. Mungkin betul apa yang pernah dilontarkan Soe Hok Gie, “Orang yang paling beruntung adalah orang yang tidak dilahirkan. Kedua, dilahirkan tapi mati muda”. Saya sendiri masih belum bisa hidup mandiri, sesekali bergantung kepada kiriman orang tua.

→ Tinggalkan KomentarKategori: Curhat

Kampanye Memerangi HIV/AIDS

09/10/2008 · & Komentar

Oleh: Misbah El Munir*

            HIV/AIDS telah menggerogoti bangsa Indonesia dan telah mematikan mereka yang masih berusia produktif yang seharusnya menjadi aset bangsa. Penyakit ini mematikan dengan cara yang lambat dan tidak dramatis sehingga tidak banyak yang menganggap ancaman kehancuran sudah di depan mata.

Semakin hari jumlah pengidap HIV/AIDS semakin besar, tetapi upaya penanganan yang cepat masih belum terpikirkan. Sayangnya, tidak semua masyarakat memiliki kesadaran tinggi akan bahaya HIV/AIDS dan penanggulanganya.

Di lain sisi, para pengidap seringkali terdiskriminasi dikalangan publik.  Tidak sedikit kita lihat para korban diberbagai daerah selalu dijauhi dan ditolak dalam pergaulan masyarakat. Sehingga Stigmatisasi dan diskriminasi ini membuat banyak pengidap HIV tidak mendapat hak-haknya sebagai manusia, misalnya, dikeluarkan dari pekerjaan, tidak mendapat santunan Jamsostek bila sakit, dihindari petugas kesehatan saat berobat, ditolak dalam pergaulan.

Meski telah terbentuk Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) di tingkat nasional maupun daerah, akan tetapi diskriminasi terhadap mereka terus berjalan santer. Hal yang demikian itu menjadi persoalaan kita semua. Para pengidap tidak jauh beda dengan manusia lainnya layaknya kita sebagai manusia yang terlahir ke dunia berhak untuk hidup, mendapat pelayanan publik, dan bergaul.

Namun, kenyataan dilapangan berbeda dengan apa yang kita harapakan. Dalam Memperingati hari HIV/AIDS se dunia 1 Desember ini merupakan moment yang harus kita kampanyekan kepada seluruh elemen masyarakat di bumi ini terutama kepada bangsa kita sendiri. Penyakit yang tidak pandang bulu ini bisa menjangkit siapa saja.

Oleh sebab itu, masalah HIV/AIDS kini sudah saatnya dijadikan sebagai masalah publik. Sebab, kebanyakan korban pengidap masih berusia produktif yang seharusnya menjadi penerus bangsa ini. Selama ini perhatian pemerintah terhadap hak para pengidap masih kurang. Itu pula yang menyebabkan pemerintah daerah terutama daerah-daerah miskin tidak bisa menangani berbagai persoalan yang selalu mendiskreditkan para korban.

Hal ini tercermin dari masih banyaknya para korban di berbagai daerah yang tidak mendapat pelayanan cepat tanggap di bumi pertiwi ini. Kenyataan seperti itu menyebabkan mereka banyak tersingkirkan dari masyarakat setempat. Misalnya, dihindari petugas saat berobat atau dijauhi teman-tamannya. Padahal mereka itu seharusnya mendapat pelayanan sebagaimana mestinya.

Jika kita berbicara dari konteks kemanusian maka yang semestinya terjadi adalah tidak adanya diskriminasi antara sesama manusia. Bila kita lihat dari segi yang berbeda memang para pengidap HIV/AIDS telah terjangkit penyakit menular dan mematikan. Namum, bukan lantas kita harus menghindari mereka sebagai orang yang terjangkit HIV/AIDS atau penyakit menular secara terbuka.

Terlepas dari korban atau bukan, kita mencatat, suatu bentuk perlakuan tidak adil yang telah sering diekspos oleh media massa adalah diskriminasi para korban. Diskriminasi yang timbul bukan karena sifat penyakit mematikan atau menular tetapi karena stigma yang dibangun oleh masyarakat, yakni penyakit tersebut merupakan kutukan dari Tuhan. Anggapan masyarakat orang yang terjangkit tersebut harus dihindari karena telah dikutuk oleh Tuhan. Maka dari situlah timbul stigma negatif dan ketidak pedualian masyarakat akan para korban tersebut. Stigmatisasi dan diskriminasi itu berlangsung sampai sekarang.

Di tengah mengguritanya penyakit HIV/AIDS, maka sangat dibutuhkan sebuah penanganan khusus untuk dapat melindungi para korban dari berbagai diskriminasi dan dapat meminimalisir terjangkitnya HIV/AIDS. Harapan kita tentu saja, pihak-pihak yang selama ini dibentuk oleh pemerintah dalam menangani HIV/AIDS seperti KPA (Komisi Penanggulangan HIV/AIDS) dapat menjalankan tugasnya semaksimal mungkin. Supaya penyakit tersebut tidak banyak memakan korban.

Semisal, mengadakan penyuluhan terhadap masyarakat tentang bahaya HIV/AIDS dan penyuluhan untuk para korban. Tidak kalah pentingnya juga yaitu memberikan sebuah pemahaman terhadap masyarakat agar tidak mengucilkan para korban. Sehingga mereka dapat diterima dengan layak dikalangan masyarakat pada umumnya.

Perlu di catat di sini yaitu tentang perlunya penanaman kesadaran sejak dini terhadap masyarakat akan bahaya HIV/AIDS. Penyakit ini akan menyerang siapa saja tanpa mengukur usia. Menumbuhkan kesadaran sejak dini merupakan imfestasi mendatang yang dapat kita harapkan bagi masyarakat bisa memeranginya. Sehingga sudah terlahir kesadaran yang melekat di diri masing-masing individu masyarakat akan bahaya penyakit tersebut.  

Meski demikian, berbagai persoalan di atas, tidak dapat kita embankan sepenuhnya kepada KPA, maka sebagai makhluk sosial harus kita emban bersama. Mereka perlu terus didorong untuk tetap bersemangat dalam menjalani hidup. Hemat saya, usaha untuk mendukung para korban tersebut harus kita mulai dari kesadaran diri kita pribadi dalam menumbuhkan rasa simpati. Dengan rasa simpati yang tinggi kita dituntut untuk mengubah pola pikir yang individualistik menjadi toleran.

Dengan demikian, semestinya tidak ada lagi ruang bagi langkah-langkah yang tidak berempati terhadap suka cita para korabn yang dideritanya. Kita terima mereka sebagai mana saudara kita sendiri dan Mencarikan solusi yang terbaik untuknya supaya dapat mengaktualisasikan hidupnya lebih berarti dengan masyarakat sekitar.

→ 2 CommentsKategori: Kajian

Ibu Ideal

09/10/2008 · & Komentar

Oleh; Misbah El Munir*

Benarkah seorang ibu hanya berkewajiban mengurus rumah tangga atau malah berkarir di luar rumah? Wacana tentang tanggung jawab ibu dalam rumah tangga sudah lama menjadi kontroversi. Sehingga kontroversi ini menjadi tarik ulur bagi kaum perempuan dan laki-laki dalam keluarga. Banyak kalangan berpendapat bahwa seorang ibu hanya berkewajiban mengurus rumah tangga saja. Bahkan, yang lebih ekstrem lagi seorang ibu tidak boleh keluar rumah tanpa seizin suaminya.

Pekerjaan ibu yang cuma berfokus dalam ranah rumah tangga merupakan hasil ekstrem pembagian tugas kerja dalam rumah tangga. Seorang ibu ideal adalah mengurus rumah. Hanya saja, dikotomi tugas telah memunculkan anomali. Sering kali tindakan kekerasan laki-laki menimpa seorang ibu. Tidak jarang kita melihat, mendengar bahkan menyaksikan sendiri kekerasan terhadap ibu rumah tangga.

Fenomena itu ternyata mendapat respon serius dari berbagai kalangan, termasuk dari kaum perempuan sendiri. Sehingga banyak Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) dan organisasi keperempuanan berdiri demi membela hak-hak wanita dan ibu rumah tangga. Organisasi wanita ini bertujuan memperjuangkan posisi wanita dan ibu rumah tangga yang semestinya. Sebab posisi perempuan selalu saja termarginalkan dalam kehidupan sosial masyarakat makin tumbuh subur.

Termaginalnya kaum perempuan dan atau ibu rumah tangga bukanlah sebuah takdir yang ditentukan oleh Tuhan. Akan tetapi berangkat dari kehidupan rumah tangga yang menempatkan wanita pada posisi nomor dua, kelas kedua. Sehingga masyarakatpun seakan menerima dengan biasa dan tidak menganggap hal itu menbawa dampak buruk.

Konstruksi sosial yang menempatkan seorang ibu hanya mengurus rumah tangga merupakan awal dari keterasingan perempuan dari realitas sosial. Keterasingan ini merupakan titik awal dari penindasan laki-laki terhadap kaum Hawa. Secara tidak sadar konstruksi ini membawa implikasi negatif terhadap kehidupan rumah tangga.

Implikasinya adalah “penyalahgunaan kekuasaan dan posisi” dalam kehidupan rumah tangga. Dengan semena-mena kaum laki-laki atau suami-suami menyempitkan kemampuan ibu. Misalnya kaum ibu dianggap hanya bisa masak, mengurus anak dan mengurus suami. Kiranya tiga hal tersebut yang bisa dilakukan soeorang ibu. Selain dari itu mungkin tidak ada.

Dari sinilah keterbelengguan seorang ibu mulai nampak terasa. Bukan rahasia lagikalau dalam rumah tangga ternyata ada ketimpangan. Yakni dilarangnya seorang ibu untuk berkarir dan berada di luar rumah. Padahal, kepala rumah tangga bernama bapak belum tentu bisa menjamin kesejahteraan rumah tangganya.

Dalam dunia karir laki-laki ataupun perempuan sebetulnya tidaklah jauh beda kemampuannya. Sehingga jenis kelamin bukanlah tolak ukur dari kemampuan seseorang. Kemampuan seseorang hanya bisa diukur dari kreatifitas dan ilmunya. Larangan untuk ibu rumah tangga keluar rumah atau berkarir merupakan kesimpulan yang salah.

Kesejahteraan dan keutuhan rumah tangga tidak hanya terletak pada seorang suami yang sering dikatakan sebagai tulang pungungnya. Ngomongin kedua hal itu, posisi ibu juga berperan penting. Kedua belah pihak ini merupakan satuan zat yang tidak bisa dipisahkan.

Sadar Posisi

Menempatkan posisi diri secara semestinya merupakan tindakan yang profesional. Secara fungsional, ibu sebagai orang yang melahirkan anak-anaknya jelas lebih mengerti bagaimana mendidik anak yang dilahirkanya itu. Ini kemudian yang menyeret ibu ke wilayah domestik. Tapi, bukan berarti selamanya ibu harus berada dalam rumah. Kesempatan untuk berkarir (publik) dan mengekspresikan kreativitasnya di luar rumah tetap harus ada. Namun, dengan catatan harus sadar peran dan sadar posisi.

Begitu juga dengan kepala rumah tangga. Dia tidak hanya berkewajiban mencari nafkah semata walaupun dia sebagai tulang punggung rumah tangga. Selain mencari nafkah yang harus dia berikan terhadap istri dan anaknya, ia berkewajiban memberi perhatian dan kasih sayang terhadap keluarganya. Perhatian dalam artian mengerti dan paham terhadap keadaan rumah tangga yang dibinanya. Sehingga otoritas yang dipegang bapak sebagai kepala rumah tangga tidak otoriter dan semena-mena.

Dalam membina rumah tangga yang baik bukan terletak pada posisi bapak atau ibu rumah tangga saja. Tapi, posisi keduanya sama-sama mempengaruhi. Bapak rumah tangga tidak akan berarti apa-apa tanpa ibu rumah tangga. Begitupun juga sebaliknya. Satu sama lain saling membutuhkan. Saling melengkapi antara kekurangan dan kelebihan di antara keduanya menjadi keharusan dalam membina rumah tangga.

Sehingga nantinya dominasi dan diskriminasi dalam kehidupan berumah tangga bisa diminimalisir. Menyadari posisi masing-masing akan tugasnya dalam kehidupan rumah tangga akan menghilangkan kecurigaan yang berlebihan di antara mereka.

Al-hasil, karir ibu di luar rumah bukan suatu hal yang tidak boleh dilakukan. Selama ibu-ibu memiliki kemampuan berkarier, mereka berhak mengaktualisasikan sebagaimana layaknya manusia yang lain. Tidak ada undang-undang dan hukum yang melarangnya selama mereka tidak meninggalkan kewajiban sebagai hamba Tuhan dan ibu rumah tangga yang baik.

→ 2 CommentsKategori: Kajian

Luka Cinta

09/10/2008 · & Komentar

Berilah aku luka

Hingga ketika ku sebut namamu

sempurnalah penderitaanku

(Dikutip dari seorang teman yang terluka karena ditolak cintanya)

Sungguh menyakitkan ketika cinta seseorang harus bertepuk sebelah tangan. Mungkin hal itulah yang dirasakan temanku, sebab cintanya yang tak sampai. Hal itu sebuah kewajaran apabila seseorang tidak membalas cintanya karena ada beberapa pertimbangan yang tidak dapat diterima.

Tapi, sungguh mulia orang yang memiliki cinta. Karena dengan cinta ia akan mengasihi dan sayang akan ciptaan Tuhan. Bersambung…..

→ 3 CommentsKategori: Curhat

Membangun Negeri dengan Memupuk Toleransi

09/10/2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Oleh: Misbah El Munir*

Ancaman terhadap Keberlangsungan kerukunan umat beragama di negeri ini berada di ujung tanduk. Pasalnya, bangsa yang selalu disebut-sebut sebagai umat yang dapat hidup dengan berbagai macam suku, entis, agama dan budaya sudah tidak lagi kita lihat dan rasakan.

Hal ini terbukti dengan terjadinya konflik antar agama di Ambon beberapa tahun yang lalu atau tindakan anarkisme oleh beberapa kelompok yang tidak bertanggung jawab terhadap golongan minoritas Islam yang mulai tumbuh di berbagai tempat. Semisal, pengusiran terhadap paham salafiyah di Lombok yang baru-baru ini terjadi dan masih banyak kejadian anarkisme yang lain.

Semua itu merupakan bentuk konkrit yang menggambarkan bahwa bumi pertiwi ini tidak lagi tentram dan damai untuk hidup saling berdampingan. Paham Pancasila yang telah disepakati bersama oleh para Founding Fathers negeri ini tidak sakral lagi. Bahkan yang lebih parah, beberapa kelompok dan daerah berbondong-bondong memaksakan diri untuk memberlakukan otonomi khusus sesuai penganut agama mayoritas.

Yang saya sayangkan adalah tindak kekerasan itu terjadi dan datang dari golongan manyoritas tersebut yakni orang-orang muslim sendiri. Padahal, kita sebagai umat yang menganut ajaran kedamaian ternyata tidak dapat kita praktekkan dilapangan. Bahkan cita-cita yang sangat mulia sekali dalam Islam untuk membentuk sebuah negara damai /Baldhatun Thaiyibatun Wa Rabbun Ghafur, ternyata sampai sekarang belum terwujud sama sekali.

Indonesia yang mayoritas penganut agama Islam seharusnya bisa mengawali dan memberikan contoh sebagaimana cita-cita luhur yang termaktub dalam Al-Qur’an tersebut. Di negeri ini, pada dasarnya telah banyak tokoh yang telah memulai untuk mewujudkan cita-cita Islam tadi. Semisal salah satu pendiri NU, KH. Hasyim Asy’ari yang juga termasuk tokoh pejuang negeri ini.

Beliau telah mencontohkan sikap tolerannya terhadap kaum muslim dan non-islam dengan menerimanya pancasila sebagai paham bangsa. Kalau kita melihat kebelakang tentang perdebatan pancasila sebagai paham Indonesai yang diwakili oleh berbagai tokoh agama ternyata berjalan cukup alot. Namun, beliau mengambil sikap yang sangat bijaksana sekali untuk negeri dan umat Islam. Hal itu pula yang mungkin beliau ingin wariskan kepada kita semua sebagai penerus cita-cta bangsa kedepan.

Maka, tidak berlebihan sekiranya kita menggantikan posisinya dalam mempraktekkan sifat-sifat terpuji beliau dan menanamkan sifat toleransi sejak dini kepada para pemuda. Sepatutnya kita sebagai generasi bangsa ini mewujudkan negeri yang damai dan tentram seperti yang diimpikan oleh para pahlawan terdahulu kita.

Mengingat negeri kita yang tidak habis-habisnya ditimpa bencana, baik gempa, tsunami, banjir, semburan lumpur panas, dan musibah lainya. Maka, sudah bukan saatnya lagi, kita berjuang demi kelompok, suku, etnis, dan agama sekalipun. Mari kita bangun dengan cinta dan kedamaian dan bangkit dari keterpurukan demi membangun negeri ini.!

→ Tinggalkan KomentarKategori: Kajian

Kau Begitu Mesra

09/10/2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

adakah kau di sana

masih seperti dahulu kala

membelai mesra

lebih mesra

hingga ku dekap

kau mendekat

lebih dekat

hingga aku tertidur di pangkuanmu.

kau menciumku begitu mesra

El Munir

Jogja, 26 Des 2007

→ Tinggalkan KomentarKategori: Puisi

“Mencuri Identitas Sapi”

09/10/2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Kemiskinan adalah realitas sehari-hari kebanyakan masyarakat Indonesia. Ia hadir seperti sebuah tragedi yang senantiasa bergulir. Berita tentang perampokan, pencurian, bunuh diri dan lain sebagainya merupakan potret bagaimana kemiskinan dihadapi dan disiasati masyarakat kita.

Selain itu, kemiskinan juga berdampak pada banyaknya anak yang putus sekolah dan tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dalam kasus ini, sebagian mereka ada yang bekerja menjadi petani, nelayan dan lain sebagainya. Namun, banyak di antaranya memilih “jalan pintas” untuk bertahan hidup dengan mencuri, merampok, dan lain sebagainya.

Jika demikian, persoalaan kemiskinan dan pendidikan seperti sekeping mata uang. Orang yang miskin tidak dapat mengakses pendidikan dan orang yang tidak berpendidikan cenderung menjadi miskin. Hal ini menjadi persoalan mendasar di negeri yang banyak berlimpah kekayaan alam ini. Sudah 62 tahun negara ini merdeka, tapi kemiskinan masih merajarela dan pendidikan kita belum bisa mengangkat martabat masyarakat ke arah yang lebih baik.

Salah satu daerah tertinggal yang memiliki banyak problem kemiskinan dan pendidikan di Indonesia adalah Madura. Masyarakat Madura identik dengan kehidupan bercocok tanam dan melaut. Dalam setahun masyarakat bercocok tanam dengan tiga jenis tanaman, jagung/padi, kedelai, dan tembakau. Tiga jenis tanaman ini mengikuti pola pergantian dua musim yang biasa terjadi di Indonesia. Di antara ketiga jenis ini, tembakau lebih banyak menghasilkan daripada yang lainnya. Madura biasanya dicitrakan dengan tanah gersang, kurang subur dan kekurangan air.

Namun, saat kami melakukan penelitian di desa Tambuko kecamatan Guluk–Guluk, asumsi di atas sebagian besar terbantahkan. Sawah dan sistem irigasi pertanian tampak masih potensial memproduksi pertanian. Lalu mengapa kemiskinan masih menjadi kenyataan kebanyakan masyarakat Madura?

Mayoritas pencaharian masyarakat Madura adalah buruh tani. Tanah-tanah pertanian hanya dimiliki oleh tuan tanah (baca: pamong praja). Keadaan demikian membuat masyarakat seperti menjadi tamu di tanah mereka sendiri. Kami sempat tercengang ketika mendapati kenyataan bahwa pemuda di desa Tambuko berprofesi sebagai pencuri. Rata-rata mereka adalah generasi yang putus sekolah dan hanya mengenyam pendidikan dasar (SD).

Kemiskinan yang disertai dengan minimnya pendidikan di desa Tambuko membuat kebanyakan kaum muda memilih menjadi pencuri. Temuan kami di lapangan menyatakan bahwa mencuri di masyarakat Tambuko memiliki beberapa tingkatan. Pencuri yang prestisius adalah bila ia sudah mampu mencuri sapi. Asumsi ini muncul karena salah satu ukuran “kekayaan” adalah dengan banya Mencuri sapi dengan demikian seperti orang yang “mencuri identitas”, yaitu “mengambil” kelas sosial yang “hilang”. k memiliki sapi. Mencuri sapi dengan demikian seperti orang yang “mencuri identitas”, yaitu “mengambil” kelas sosial yang “hilang”. Bahkan yang menarik lagi jika orang kehilangan sapi maka ia akan mencari lewat orang-orang yang bersekongkol atau para juru kunci sapi. Sapi yang telah ditemukan akan dilakukan kontrak untuk menebusnya, biasanya sapi yang ditebus harganya lebih tinggi dari harga pasaran. Jika sapi dalam jangka lama tidak di tebus maka sapi akan di jual ke penjagal dengan harga yang lebih rendah.

Fenomena ini sangat menarik untuk diangkat ke dalam sebuiah film dokumenter, karena ia adalah kenyataan yang hidup di tengah masyarakat desa Tambuko. Terutama karena para pelaku pencurian banyak dilakukan oleh anak-anak yang putus sekolah. Di samping itu, fenomena menarik lainnya dari realitas masyarakat Tambuko adalah bila seorang anak/pemuda diketahui telah mencuri, maka orang tua akan mengirimkan anaknya ke pondok pesantren sebagai “rehablitasi”. Dalam konteks ini, pesantren menjadi semacam ruang “eskapisme” dari persoalan moral di tengah masyarakat.

→ Tinggalkan KomentarKategori: Kajian